Unit Usaha yang dilakukan pengawasan
SKPD Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya.

Indikator Kinerja Daerah2017201820192020202120222023
Unit Usaha yang dilakukan pengawasan.0000125043